Umat Islam di Pasuruan, Jawa Timur menggelar Apel Kesetiaan kepada Ulama dan Bangsa di Lapangan Warungdowo, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Ahad (5/2/2017).
KH Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan mengatakan, apel akbar merupakan bentuk nyata bahwa PCNU Kabupaten Pasuruan tidak menginginkan adanya perpecahan umat Islam dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya karena satu orang, yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dalam Apel yang berajuk "Mari rapatkan barisan An - Nahdliyah dalam satu komando dan bermunajat bersama untuk persatuan bangsa" itu Imran mengatakan, “Kami membuat aksi damai untuk menjaga kerukunan, kalau proses hukum kami serahkan kepada kepolisian,”
Dia menjelaskan, aksi ini juga dijadikan sebagai wadah untuk para santri dan warga NU yang geram dan marah dengan sikap Ahok bersama kuasa hukumnya saat persidangan kasus ke-8 dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu. Sikap Ahok saat itu dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat para ulama.
“Kami kumpulkan terlebih dahulu melalui apel ini. Jadi, kalau mau aksi ya bersama–sama sesuai instruksi pusat bukan bertindak sendiri-sendiri,” terangnya.
Imron meminta Ahok dan tim kuasa hukumnya untuk tidak mengulangi perbuatan yang membuat hati umat islam khususnya warga NU ternodai.“Kesabaran itu kan ada batasnya. Jangan sampai kesabaran warga NU Pasuruan ini pudar. Kalau kami sudah kehilangan kesabaran, maka kami akan bersikap tegas,” paparnya.
Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang hadir dalam kegiatan ini mengakui bahwa para ulama itu hukumnya wajib untuk dihormati. Menurutnya, ulama merupakan guru yang sudah semestinya dihormati selayaknya orang tua sendiri. “Apapun bentuk dari PCNU Pasuruan dan sudah ada perintah dari para ulama, saya sendiri selaku Bupati dan Komandan Banser Pasuruan siap untuk digerakkan kapan pun dan di manapun,” katanya saat memberikan sambutan.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo mengatakan pihaknya sudah mendata beberapa ulama dan pondok pesantren yang ada di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan hal dilakukannya sesuai dengan petunjuk dari Kapolri. “Sudah kami lakukan pendataan itu beberapa waktu lalu,” pungkasnya.
Sumber : suara-islam.com



No comments:
Post a Comment