Seperti yang dimaklumi bersama, Indonesia merupakan negara yang
amat besar. Negara ini telah dikaruniakan oleh Allah SWT dengan limpahan
kenikmatan yang beragam. Bentangan luas wilayah dari Sabang sampai
Merauke, dengan luas daratan sepanjang 1.922.570 Km2 dan luas perairan
3.257.483 Km2, yakni terletak di antara 6° LU sampai 11° LS dan 95° BT
sampai 141° BT. Ia memiliki setidaknya 17.000 pulau. Posisinya terletak
di antara dua benua, yakni Asia dan Australia, dan di antara dua
samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, sehingga dikenal
sebagai posisi silang (cross position).
Letak
geografis ini sangat strategis untuk negara Indonesia, sebab tidak
hanya kondisi alam yang mempengaruhi kehidupan penduduk Indonesia,
tetapi juga lintas benua dan samudera ini berpengaruh terhadap
kebudayaan yang beragam, yakni dalam bidang seni, bahasa, peradaban, dan
agama dengan keanekaragaman suku-bangsa yang dimiliki.
Kondisi
agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia juga demikian beragam.
Setidaknya ada 6 agama yang berkembang di Indonesia, yakni Islam,
Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Berdasarkan
Data Jumlah Penganut Agama dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia,
penganut agama Islam merupakan mayoritas, yakni sebanyak 207.176.162
jiwa (87,18%), disusul dengan penganut Kristen Protestan sebanyak
16.528.513 jiwa (6,96%), Katolik sebanyak 6.907,873 jiwa (2,91%), Hindu
sebanyak 4.012.116 jiwa (1,69%), Buddha sebanyak 1.703.254 jiwa (0,72%),
dan Kong Hu Cu sebanyak 117.091 jiwa (0,05%).
Sebagai
agama mayoritas, Islam yang hadir di Indonesia merupakan Islam yang
damai, Islam yang rahmatan lil’alamin, yakni Islam yang memiliki
karakter tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (tenggang rasa)
dan berkarakter keindonesiaan. Islam lahir dan berkembang selaras
dengan kondisi budaya dan tradisi Indonesia.
Relasi
antara Islam dengan Indonesia yang dikembangkan di Indonesia mengambil
format relasi substansialisik. Yakni, Indonesia bukanlah negara yang
secara formal menjadi negara Islam, tetapi negara yang substantif
menjamin keberlangsungan dan memenuhi semua kebutuhan dalam menjalankan
kehidupan semua agama, termasuk agama Islam.
Demikian
juga, Islam di Indonesia adalah Islam yang menegakkan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Oleh karenanya, masyarakat muslim di Indonesia
memiliki militansi kebangsaan (nasionalisme) yang bersatu padu dengan
semangat keagamaan (keislaman). Masyarakat muslim memperjuangkan
keindonesiaan dengan tanpa melupakan keislamannya; demikian juga
Islam-Indonesia adalah Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur
keindonesiaan dan menegakkan jati diri bangsa dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Antara Islam dan Indonesia, keduanya tidak bisa
dipisahkan. Inilah karakter Islam yang berkembang di Indonesia.
Dalam
kondisi seperti ini, Islam di Indonesia sangat menghargai keragaman dan
perbedaan baik agama, pendapat, maupun budaya. Perbedaan-perbedaan
agama dan kultural ini tidak dipapahami sebagai lawan yang harus
disisihkan, tetapi sebagai kawan sekaligus kekayaan bangsa yang terus
dipelihara dan menjadi perekat bangsa.
Semua
itu dapat disatukan dan diikat dalam satu pandangan yang sangat prinsip
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang disusun oleh pendiri bangsa
Indonesia yang kemudian dikenal dengan 4 Pilar Berbangsa-Indonesia,
yakni Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Keempat pilar berbangsa dan bernegara inilah yang menjadi
penguat dan landasan bagi seluruh bangsa Indonesia sehingga Islam di
Indonesia tampil dengan Islam yang penuh kedamaian.
Indonesia
menjadi berpenduduk mayoritas muslim dan mengembangkan Islam yang
rahmatan lil’alamin sesungguhnya itu tidak dapat dilepaskan dari peranan
pondok pesantren. Melalui jaringan intelektual yang dikembangkan oleh
pondok pesantren dan alumninya yang kemudian berperan dan mengakar pada
sejumlah lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah takmiliyah
yang tersebar di setiap peloksok desa dan kelurahan, majelis taklim yang
tersebar di hampir setiap RT dan RW, serta pengisi acara di sejumlah
ceremoni peringatan hari besar Islam, serta tokoh-tokoh agama di tengah
masyarakat pedesaan dan perkotaan, penyebaran dan penanaman nilai-nilai
Islam kepada masyarakat luas sangat nyata. Dalam amatan sederhana,
mereka-mereka inilah yang sesungguhnya sangat berperan dalam
mempertahankan Islam di tengah masyarakat Indonesia.
Pondok
pesantren merupakan dunia tradisonal Islam yang mampu mewarisi dan
memelihara kesinambungan tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa
ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu. Ketahanan lembaga
pesantren agaknya secara implisit menunjukkan bahwa dunia Islam tradisi
dalam segi-segi tertentu masih tetap relevan di tengah perkembangan
zaman.
Keniscayaan bahwa pesantren tetap utuh
hingga kini itu bukan hanya disebabkan oleh kemampuannya dalam melakukan
akomodasi-akomodasi tertentu, tetapi juga lebih banyak disebabkan oleh
karakter eksistensialnya. Karakter yang dimaksud adalah, sebagaimana
dikatakan oleh Prof. Nurcholish Madjid, seorang cendekiawan muslim
Indonesia, pesantren tidak hanya menjadi lembaga yang identik dengan
makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia
(indigenous). Sebagai lembaga yang murni berkarakter keindonesiaan,
pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat
lingkungannya, sehingga antara pesantren dengan komunitas lingkungannya
memiliki keterkaitan erat yang tidak bisa terpisahkan.
Di
samping berkarakter keindonesiaan, pesantren senantiasa mentransmisikan
pemahaman keagamaan Islam yang ramah, damai, toleran, saling
menghargai, dan tidak radikal. Jauh dari doktrin terorisme, saling
mengkafir-bid’ahkan, apalagi pembenaran atas gerakan takfiri dan
letupan-letupan bom bunuh diri. Dalam kondisi Indonesia yang begitu
pluralistik, pondok pesantren telah memainkan peranan yang strategis. Ia
mampu melakukan penyebaran agama dan pemahaman yang damai, toleran, dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan.
Kita
patut untuk melakukan revitalisasi atas budaya yang berkembang di
pondok pesantren. Di antara budaya dimaksud pesantren adalah budaya ilmu
pengetahuan, persaudaraan, dan saling gotong royong. Di pondok
pesantren, dilatih dan dibiasakan untuk mendapatkan kekuatan dan
semangat menimba ilmu pengetahuan yang tinggi. Para santri diajari
dengan berbagai disiplin ilmu yang sangat luas sehingga tidak picik dan
berwawasan sempit serta tidak mudah menyalahkan pendapat orang lain.
Di
pondok pesantren, para santri juga dilatih untuk saling membantu antar
sesama. Meski santri itu berasal dari daerah yang berbeda, jika ia
kehabisan
bekal atau uang, dibantu dengan semampunya. Rasa persaudaraan antar
santri benar-benar ditumbuhkembangkan dalam suasana kebersamaan di
pondok pesantren. Demikian juga, para santri terbiasa dengan melakukan
kegiatan secara bergotong royong, yang di sebagian pesantren dikenal
dengan sebuta ro`an. Kebersihan, keamanaan, dan upaya melakukan
perbaikan suatu bangunan di sekitar pesantren, dilakukan secara
bersama-sama dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.
Budaya-budaya
yang berkembang di pesantren ini sangat tepat untuk kemudian
diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa secara
luas. Jika budaya-budaya yang sudah terbiasa dilaksanakan di pesantren
itu diterapkan di masyarakat, diyakini masyarakat Indonesia akan menjadi
damai, tenteram, dan bahagia.
Pesantren telah
mampu merekatkan dari berbagai perbedaan di masyarakat, sekaligus
menjadi teladan dalam pembinaan masyarakat, termasuk dalam mengasah
nilai-nilai kebangsaan dan keumatan. Oleh karenanya, pondok pesantren
patut untuk menjadi garda terdepan dalam membangun bangsa ini, dengan
pemahaman Islam yang rahmatan lil’alamin.
Penulis adalah alumnus Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon dan Pesantren Luhur Sabilussalam Ciputat



No comments:
Post a Comment