Terkadang kita malas mengenakan hijab atau memakai pakaian tertutup rapi ketika membaca quran. Misalnya saat sedang santai di rumah, atau saat sedang menjelang tidur. Lalu, bagaimanakah hukumnya membaca quran tanpa menutup aurat dengan sempurna?
Mari kita simak pembahasan singkatnya berikut ini:
Menutup aurat dengan rapi merupakan adab ketika membaca quran, namun demikian banyak yang lama-kelamaan menganggap adab tersebut sebagai kewajiban.
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?
Beliau menjawab, “Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat.” (Fatawa Nurun ala ad-Darb)
Pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban,
“Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Alquran.”
Wallahu a’lam
Demikianlah, semoga bermanfaat.
Sumber: ummi-online.com



No comments:
Post a Comment