Menikah adalah sunah Nabi Muhammad SAW yang pelaksanaannya sangat
dianjurkan bagi umat Islam. Bahkan Nabi pernah melarang sahabat yang
berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh
waktunya untuk beribadah kepada Allah, karena hidup membujang tidak
disyariatkan dalam agama.
Suatu ketika ada
tiga rombongan datang bertamu ke salah satu istri Rasulullah SAW
menanyakan perihal tentang ibadah sunah yang dikerjakan oleh beliau.
Setelah rombongan tersebut merasa cukup jawaban dari istri Nabi
tersebut.
Kemudian mereka yang tergabung dalam
rombongan tersebut saling memandang. Salah satu diantara mereka melempar
pertanyaan, "Manakah Ibadah sunah Nabi Muhammad SAW yang telah kita
kerjakan, yang ibadah tersebut dapat mengampuni dosa-dosa kita baik yang
sudah lampau maupun dosa yang akan datang".
Salah seorang yang tergabung dalam rombongan pertama menjawab, "Aku telah sholat sepanjang malam".
"Aku telah berpuasa sepanjang tahun dan tidak pernah berbuka" sahut orang yang tergabung dalam rombongan kedua.
Salah seorang yang tergabung dalam rombongan yang ketiga pun tidak mau ketinggalan perihal ibadahnya.
"Aku telah menjauhi wanita, dan aku tidak mau menikah selamanya,” jelasnya.
Tiba-tiba
Rasulullah SAW mendatangi kerumunan tiga rombongan dan berkata,"Kalian
telah berkata begini dan begitu, tapi demi Allah aku adalah manusia yang
paling takut kepada-Nya. Oleh karena itu, salah berpuasa, sholat,
tidur, dan menikah. Barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (nikah),
maka bukan golonganku".
Untuk itu, manusia
disyariatkan untuk menikah. Pernikahan adalah suatu peristiwa yang
fitrah, dan sarana paling agung dalam memelihara keturunan dan
memperkuat hubungan antar sesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya
ketenangan cinta dan kasih sayang.
(Ahmad Rosyidi)
Disarikan
dari kitab Jawahirul Bukhari wa Syarhul Qasthalani karya Musthafa
Muhammad 'Imarah, halaman 227, Penerbit Daar al-Kutub al-Alamiyah.



No comments:
Post a Comment