PBNU menilai peristiwa penyerangan terhadap salah seorang penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pada Selasa (11/4)
pagi tadi, adalah tindakan kriminal serius.
Ketua
PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas mengatakan, teror yang menimpa aparat
penegak hukum tidak boleh dibiarkan, baik kepada polisi, jaksa,
pengacara maupun hakim. Sebab teror semacam ini berpotensi mempengaruhi
independensi penegakan hukum. Terlebih teror ini mengindikasikan adanya
upaya corruptor fight back karena merasa terancam oleh KPK.
Oleh
sbab itu, kata dia, langkah ekstra serius perlu dilakukan bukan hanya
untuk mengusut pelaku, tetapi lebih jauh dari itu adalah bagaimana
memberikan efek jera kepada mereka yang ingin bermain-main dengan hukum.
Menurut dia, atas kejadi itu, PBNU mengutuk keras pelaku dan dalang peristiwa penyerangan tersebut.
Ia
meminta aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan
segera mengusut tuntas pelaku dan dalang peristiwa tersebut serta
mengajak semua pihak untuk terus mengawal proses penegakan hukum (law
enforcement) di bidang pemberantasan korupsi.
Robikin
juga meminta KPK dan seluruh institusi penegak hukum lainnya tidak
gentar dan tetap fokus menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Sebagaimana
diketahui bahwa pada pagi tadi, sekitar pukul 05.10 WIB, dua orang
pengendara motor yang diduga pelaku menyerang korban dengan cara
menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel Baswedan. Berdasarkan
informasi yang beredar, peristiwa terjadi di Jl. Deposito depan Mesjid
Al Ikhsan RT 03 RW 10 Peg dua Kelapa Gading Jakarta Utara. (Red: Abdullah Alawi)
Sumber Nu.or.id



No comments:
Post a Comment