Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mie instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif (+) terdeteksi mengandung DNA babi yaitu.
Seperti dilansir situs resmi pom.go.id ahad(18/6/2017), Beberapa produk yang Mie Instant yang mengandung babi antara lain : Mi Instan U-Dong, Mi Instan (Shim Ramyun Black), Mi Instan Rasa Kimchi, Mi Instan (Yeul Ramen).
![]() |
Daftar Mie Instant Korea yang Mengandung Babi (sumber : pom.go.id) |
Hasil penelitian Badan POM produk yang mengandung babi tersebut tidak mencantumkan peringatan “MENGANDUNG BABI”. Importir juga tidak menginformasikan kepada Badan POM saat pendaftaran untuk mendapatkan izin edar bahwa produk yang didaftarkan tersebut mengandung babi.
Atas temuan kandungan babi tersebut, Badan POM merekomendasikan dan memerintahkan kepada importir yang bersangkutan untuk menarik produk dari peredaran.
Seperti diketahui Badan POM menerbitkan izin edar produk makanan setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi, serta label. Dalam peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas dasar warna putih.
Lebih lanjut Badan POM terus mengimbau pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya. Sedangan untuk masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dengan selalu "Cek KLIK". "Pastikan kemasan dalam kondisi baik, cek informasi produk pada labelnya, pastikan memiliki Izin edar Badan POM, dan pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa. Masyarakat juga dapat mengecek legalitas produk Obat dan Makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”.
Sumber : www.islamedia.id
Oh makanya kok enak ya. Gitu aja kok ribut. Santai aja ..... Babi juga ciptaan Tuhan.
ReplyDelete